Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya Deni Suardani dan Achmad Rizal, berkesempatan untuk berbagi materi perpajakan bagi puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aula Desa Cimenyan Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung (Jumat, 24/06).
Kegiatan diikuti oleh kurang lebih 50 peserta terdiri dari pelaku UMKM Kecamatan Cimenyan khususnya Desa Cimenyan. Acara ini langsung dibuka oleh Kepala Desa Cimenyan Supratman Taryana.
Kegiatan ini adalah salah satu bentuk pelaksanaan dari Rencana Kerja yaitu Business Development Services (BDS). Dalam acara tersebut disampaikan materi hak dan kewajiban perpajakan UMKM, insentif UMKM, dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.
Dalam acara tersebut, pegawai KPP Pratama Majalaya juga menjelaskan dan memandu Tata Cara Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk Orang Pribadi.
- 17 kali dilihat