
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja telah menciptakan inovasi layanan pojok mandiri di area Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Singaraja (Senin, 2/8). Upaya inovasi ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan dengan mempercepat pembayaran pajak menggunakan sistem billing Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sehingga wajib pajak tidak perlu mengantre cukup lama di bagian help desk TPT hanya untuk meminta kode billing pajak.
Layanan pojok mandiri berlangsung di hari Senin – Jumat dan mulai pukul 08.00 – 16.00 WITA sesuai dengan hari dan jam kerja pelayanan KPP Pratama Singaraja. Disediakannya layanan pojok mandiri merupakan cerminan dari bentuk sistem self-assessment yang berarti memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, melaporkan, dan mempertanggungjawabkan sendiri jumlah pajak yang terutang dalam hal ini adalah kewajiban perpajakannya sendiri.
Pelayanan mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (OP) maupun Badan serta konsultasi perpajakan lainnya di help desk TPT memang cukup memakan waktu mengingat perlu adanya edukasi perpajakan juga yang harus diberikan kepada wajib pajak. Dengan demikian, adanya layanan pojok mandiri tentu memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang datang ke KPP.
“Adanya layanan pojok mandiri sangat membantu saya menghemat waktu tanpa perlu lama mengantre untuk membuat kode billing. Sebelumnya saya sudah diberi tahu cara membuat billing oleh petugas help desk. Di KPP Pratama Singaraja juga tersedia kantor pos sehingga lebih praktis untuk membayar pajak,” ungkap wajib pajak Ketut Warianing.
Wajib pajak yang ingin memperoleh kode billing dapat langsung datang ke KPP dan menggunakan komputer layanan pojok mandiri. Di meja layanan pojok mandiri juga dilengkapi dengan daftar kode jenis pajak dan kode jenis setoran beserta penjelasannya sehingga akan lebih memudahkan dan mempercepat pembayaran pajak.
"Dengan adanya layanan pojok mandiri diharapkan pelayanan kepada wajib pajak dapat lebih baik lagi," ujar Kepala Seksi Pelayanan Anak Agung Gede Raka Sumanjaya.
- 42 kali dilihat