
Akhir bulan Maret menjadi penanda bahwa batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan orang pribadi semakin dekat. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus gencar dalam mengingatkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakan yang satu ini. Berbagai konten yang bersifat edukasi kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan pun telah tersebar luas di media sosial maupun media cetak dalam bentuk papan iklan di jalanan.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak adalah dengan membuka pojok pajak di berbagai area publik. Oleh karena itu, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua berkolaborasi dengan KPP Pratama Bengkulu Satu membuka pojok pajak di Bencoolen Mall yang merupakan tempat publik yang paling sering dikunjungi masyarakat Kota Bengkulu. Pojok Pajak ini berlokasi di depan pintu masuk utama lantai dasar Bencoolen Mall, Jalan Pariwisata Nomor 1, Penurunan, Ratu Samban, Kota Bengkulu (Sabtu, 25/03).
Pojok Pajak Bencoolen Mall dibuka setiap akhir pekan pada dua minggu terakhir bulan Maret ini. Petugas yang berjaga adalah pegawai dan relawan pajak dari KPP Pratama Bengkulu Dua dan KPP Pratama Bengkulu Satu secara bergantian.
Selain asistensi pelaporan SPT Tahunan, Pojok Pajak Bencoolen Mall juga melayani asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi atau permintaan kembali E-FIN, pengecekan status NPWP, serta konsultasi perpajakan. Selama dibuka, Pojok Pajak Bencoolen Mall terpantau ramai pengunjung. Banyak masyarakat yang berpendapat bahwa adanya pojok pajak di depan pintu masuk mal membantu mereka untuk ingat apakah kewajiban pajak sudah dilaksanakan atau belum.
"Menurut saya, pembukaan pojok pajak ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Saya pun jadi teringat belum lapor SPT. Selain itu, saya juga baru tahu kalau sekarang NIK sudah bisa digunakan sebagai NPWP melalui informasi dari pojok pajak ini," ujar salah satu wajib pajak yang berkunjung.
- 15 kali dilihat