Tepat di hari terakhir dengan batas waktu pelaporan SPT Tahunan, RRI Surakarta bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah II mengadakan Dialog Interaktif dengan topik  “Kesadaran Pelaporan SPT” lewat radio RRI Surakarta FM 101.0 MHZ AM 972 KHZ di Surakarta (Rabu 31/3).

Dialog Interaktif berlangsung selama satu jam saat prime time mulai pukul 08.00 sampai 09.00 pagi dan dipandu oleh Wiwid Widha sebagai penyiar RRI Surakarta. Mewakili Kanwil DJP Jawa Tengah II, Muhammad Afif Fauzi selakuKepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat pada sesi pertama menjelaskan tata-cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing di situs DJP Online. Narasumber kedua adalah Antin Okfitasari, konsultan pajak dan dosen Universitas Duta Bangsa Surakarta.

“Sampai dengan tanggal 29 Maret 2021, realisasi pelaporan SPT tahunan untuk Kanwil DJP Jawa Tengah II telah mencapai 528.513 SPT. Terdiri dari 19.985 SPT PPh Badan,  44.219 SPT PPh Orang Pribadi Non Karyawan dan 464.309 SPT PPh Orang Pribadi Karyawan. Dibanding dengan periode yang sama tahun lalu ada perningkatan sebesar 8,96%,” ungkap Afif. 

Antin dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak yang telah membuat inovasi dalam mempermudah wajib pajak untuk melaporkan kewajiban melaporkan SPT Tahunan. Ia juga berharap masyarakat untuk memanfaatkan layanan online yang tersedia, apalagi di masa pandemi ini.

Terbagi tiga segmen dan tanya jawab dari pendengar radio, dialog interaktif ini diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada masyarakat di wilayah Jawa Tengah khususnya yang telah membantu negara dengan membayar pajak sekaligus mengingatkan agar tidak terlambat melaporkan SPT Tahunan.