Pada hari terakhir batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi (OP), KPP Pratama Cianjur juga mengadakan Kelas Pajak Daring (KPD) di samping tetap memberikan layanan tatap muka di Cianjur (Rabu, 31/3). Hal tersebut guna mengurangi jumlah wajib pajak yang datang ke kantor.
Kelas Pajak pelaporan SPT Tahunan PPh secara daring tersebut dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Wajib pajak mendapat bimbingan teknis pelaporan SPT dari tim yang terdiri dari Account Representative Ari Setiawan dan Julfiando Silalahi, dibantu Maharani Nevaria Damayanti dan dengan moderator Zahro Maulina Kartika.
Layanan tatap muka pelaporan SPT Tahunan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. Adapun jenis layanan tatap muka tersebut di antaranya adalah layanan Help Desk, layanan EFIN, layanan pelaporan SPT baik yang secara daring (online) maupun manual.
Selain mengadakan layanan tatap muka secara terbatas, KPP Pratama Cianjur mengimbau para wajib pajak untuk memanfaatkan "Sepuluh Nomor Layanan Daring". Dua jenis layanan daring tersebut di antaranya adalah layanan permohonan EFIN dan layanan pelaporan SPT Tahunan. (VSSD)
- 57 kali dilihat