
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara menggelar kegiatan penyuluhan kepada para Bendaharawan Instansi Kabupaten Badung dengan mengambil lokasi di Gedung Inspektorat Kabupaten Badung tepatnya pada kawasan Pusat Pemerintahan Badung, Badung (Senin, 24/10).
Penyuluhan kepada bendaharawan instansi di Kabupaten Badung yang kembali diadakan pada minggu keempat bulan Oktober ini dihadiri oleh 64 peserta yang berasal dari bendahara dan/atau wakil bendahara perwakilan dari 32 instansi dinas Kabupaten Badung.
Dalam sesi pembukaan acara yang dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara Wicaksono menyampaikan, “Kami mohon kewajiban perpajakan tetap dilaksanakan secara tepat.” Wicaksono juga kembali mengingatkan agar para peserta bendahawaran tetap mememuhi kewajiban pelaporana SPT Tahunan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini. Dalam sambutannya Ida Ayu menyampaikan, “Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kepala KPP Pratama Badung Utara dengan jajarannya karena secara terus-menerus memberikan informasi kepada kami dan rekan-rekan semua terkait perkembangan tentang perpajakan”.
Bersama dengan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Badung Utara Dian Antalina bertugas sebagai pembawa acara, dan juga Putu Yashinta Widichandra dan Jalu Atmojo betugas sebagai narasumber.
Penyuluhan kali ini kembali membahas seputar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022 mengenai tata cara pendaftaran dan penghapusan NPWP, pengukuhan dan pencabutan pengukuhan PKP, serta pemotongan dan/atau pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak bagi Instansi Pemerintah.
Berapa pokok perubahan terkait peraturan Menteri Keuagan nomor PMK-231/PMK.03/2019, juga kembali disampaikan kepada para perserta perwakilan instansi. Penyampaian materi kepada para peserta berlangsung singkat, dan kegiatan dilanjutkan dengan sesi praktek pengisian SPT Masa Bendahara secara langsung melalui laman elektronik e-Bupot Unifikasi dengan asistensi dari para Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Badung Utara.
Pewarta:Dviranda Wahyudi |
Kontributor Foto: Dviranda Wahyudi |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 7 kali dilihat