Dengan tema SPT Tahunan via Coretax, Urusan Pajak Makin Relax, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau kembali menghadirkan program edukasi perpajakan melalui segmen Bincang Pajak di TVRI Riau (Kamis, 16/10).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Ardiyanto Basuki, dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas, Bambang Setiawan.
Dalam sesi tersebut, Ardiyanto Basuki menjelaskan peran penting DJP sebagai pengelola penerimaan negara melalui sistem self-assessment, di mana wajib pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya sendiri. Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun sebelumnya Kanwil DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp23,17 triliun atau 100,26% dari target, dan untuk tahun 2025 diberikan amanah sebesar Rp17,75 triliun.
“Capaian ini tentu berkat partisipasi aktif seluruh wajib pajak di Provinsi Riau. Kami berharap semangat kepatuhan ini terus terjaga, khususnya dalam pelaporan SPT tahunan melalui sistem baru DJP, yaitu Coretax (DJP—red),” ujar Ardiyanto.
Sementara itu, Bambang Setiawan menjelaskan lebih rinci mengenai Coretax DJP, sistem teknologi informasi terbaru yang mengintegrasikan seluruh layanan administrasi perpajakan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pelaporan SPT tahunan PPh tahun pajak 2025 yang akan dimulai pada Januari 2026, tidak lagi menggunakan DJP Online, melainkan Coretax DJP.
“Langkah pertama yang harus dilakukan wajib pajak adalah melakukan aktivasi akun Coretax melalui situs coretaxdjp.pajak.go.id. Pastikan email dan nomor handphone aktif serta NIK sudah terpadan dengan sistem DJP,” jelas Bambang.
Selain aktivasi akun, wajib pajak juga perlu mengajukan kode otorisasi DJP atau sertifikat elektronik, yang berfungsi sebagai tanda tangan digital untuk menjamin legalitas pelaporan SPT. Bambang mengimbau agar wajib pajak tidak menunda proses aktivasi dan permintaan kode otorisasi agar terhindar dari antrean dan kepadatan sistem di akhir periode pelaporan.
Menutup sesi bincang pajak, Ardiyanto Basuki kembali mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan pajak dan mendukung pencapaian target penerimaan negara tahun ini.
“Lapor pajak yang benar, lengkap, dan jelas adalah bukti cinta dan kontribusi kita untuk pembangunan Indonesia. Pajak Kita untuk Kita, Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh,” pungkasnya.
| Pewarta: Teddy Ferdiansyah P |
| Kontributor Foto: Teddy Ferdiansyah P |
| Editor:Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat
