Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu menyelenggarakan kegiatan Pekan Panutan Pajak. Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Luwu, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu (Rabu, 7/2).
Dalam kesempatan ini, hadir Sekeretaris Daerah Kabupaten Luwu H. Sulaiman dan seluruh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu. Sulaiman menyampaikan apresiasinya kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Luwu yang telah melaporkan SPT Tahunan, serta mengajak wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar melapor sesegera mungkin sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yaitu 31 Maret 2024
“Kita harus memberikan contoh kepada masyarakat dengan patuh menjalankan setiap kewajiban perpajakan terutama pelaporan SPT Tahunan,” tegas Sulaiman.
Kepala KPP Pratama Palopo Agung Pranoto Eko Putro mengingatkan mengenai pemadanan NIK-NPWP yang akan diimplementasikan serentak pada Juli 2024. Hingga waktu tersebut, wajib pajak diharapkan untuk segera melakukan pemadanan baik secara mandiri melalui laman www.pajak.go.id, datang langsung ke kantor pajak terdekat, maupun melalui saluran Whatsapp center KPP Pratama Palopo di nomor 0851-7107-8803.
Sebagai bentuk pemberian layanan kepada wajib pajak yang berada di Kabupaten Luwu, KPP Pratama Palopo membuka layanan perpajakan yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Simpurusiang yang dilakukan secara berkala setiap minggunya selama masa pelaporan SPT Tahunan. Layanan perpajakan tersebut berupa, asistensi pelaporan SPT Tahunan, konsultasi perpajakan, pembuatan kode billing, dan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
KPP Pratama Palopo berharap dengan terselenggaranya Pekan Panutan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk segera lapor SPT Tahunan tepat waktu, sehingga dapat mendukung terciptanya “Pajak Kuat, APBN Sehat”.
Pewarta: Muhammad Syahrial Rahmadani |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Palopo |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat