Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Barat Ahmad Djamhari mendapat kunjungan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat Mahmudah di ruang rapat Lt. II Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kota Pontianak (Rabu, 13/10).

Kunjungan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat kali ini untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang sebelumnya sudah dilakukan pembahasan bersama.

“Dengan diadakan PKS ini diharapkan adanya jembatan dan payung hukum ketika kita meminta ataupun memberikan data wajib pajak antara DJP dan Pemerintah Daerah Provinsi demi tercapainya kepentingan bersama,” kata Djamhari.

“Di Provinsi Kalimantan Barat sendiri masih terdapat tiga daerah yang belum melakukan PKS Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah selain Dinas Provinsi Kalimantan Barat yakni Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Sekadau,” tambah Djamari.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Tata Nugraha dan Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Nugroho Apriyanto nampak mendamping Djamhari pada pertemuan tersebut.

Dalam kunjungannya, Mahmudah didampingi oleh Kepala Bidang Pajak Alfian, Kepala PPSIPP (Pengembangan, Pendapatan, Sistem Informasi Pembinaan dan Pengendalian) Rene Riendaldy, Kepala Bidang Retribusi, PPL, dan Bagi Hasil Dana Perimbangan Sugiyanta, serta Kepala Subbidang Bagi Hasil Pajak dan Dana Perimbangan Ade Abriansyah.