Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili melakukan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur di Kabupaten Luwu Timur (Selasa, 11/2).

Tim KP2KP Malili disambut langsung oleh Muhammad Said selaku Kepala Bapenda Luwu Timur. Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah.

Pada tahun ini, Bapenda Luwu Timur kembali berperan sebagai koordinator penghimpunan data ILAP Luwu Timur. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2024 tentang pengelolaan DAU dan DBH yang menyatakan bahwa ada 3 komponen penting yang menjadi penentu untuk perhitungan DBH yaitu Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Perjanjian Kerja sama (PKS), dan dukungan penyediaan data ILAP. Dari 3 komponen tersebut, Bapenda berharap dapat mengkoordinisasikan seluruh OPD Luwu Timur yang terlibat dalam pengimpunan data ILAP.

”Kami siap menjadi koordinator penghimpunan data ILAP seperti tahun lalu agar proses penyampaian data ILAP tidak ada kendala” ujar Muhammad Said.

Pada akhir pertemuan, Elfitro Damar Ansari, Kepala KP2KP Malili, menyampaikan permintaan kepada Muhammad Said terkait peminjaman baliho yang ada di beberapa titik di kecamatan Malili. Rencananya baliho tersebut akan dipasangkan ajakan pelaporan SPT Tahunan oleh Bupati Luwu Timur.

“Dengan adanya ajakan pelaporan SPT Tahunan oleh Bupati terpilih diharapkan para masyarakat dapat lebih antusias untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan dan penyetoran pajak tahunan. Penerimaan pajak dapat meningkat dan sebagian dari penerimaan tadi akan kembali ke Kabupaten Luwu Timur melalui DBH Pajak,” ujar Elfitro.

Pewarta: Muhammad Fariz Rizky
Kontributor Foto: Muhammad Fariz Rizky
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.