
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) menjadi narasumber dalam Sharing Session dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Data Pemerintah Daerah-DJP yang diselenggarakan oleh Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DIP) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Gedung Bapenda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung (Kamis, 11/11).
Acara ini diikuti oleh Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Data Eksternal Kantor Pusat DJP Endro Tribudi Setijanto, Kepala Subdirektorat Pengembangan Sistem Pendukung Perpajakan Agus Sudiasmoro dan tim, perwakilan dari Kanwil DJP Jawa Barat I, perwakilan Bapenda dari beberapa provinsi lainnya, serta konsultan World Bank.
Dalam pembukaan acara, Endro menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara DJP dan Bapenda Jabar sehingga proses integrasi data antara kedua pihak dapat terlaksana sesuai Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak dan Gubernur Jawa Barat pada bulan Februari 2020.
“Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi yang yang ditunjuk sebagai piloting untuk bekerja sama dengan DJP melakukan integrasi data secara host to host. Dalam kesempatan ini kita akan mendengarkan sharing session dari Bapenda Jabar atas terlaksananya integrasi data Kepemilikan Kendaraan Bermotor dengan DJP. Semoga dapat memotivasi Pemerintah Provinsi lainnya yang hadir di sini untuk mengikuti apa yang sudah berhasil dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat,” tutur Endro.
Dalam sharing session, Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko menyatakan bahwa terlaksananya integrasi data antara Pemprov Jabar dan DJP, khususnya data kendaraan bermotor sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk rangka mendukung upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.
“Atas data yang diintegrasikan telah dilakukan proses pemadanan data dengan NIK dari Disdukcapil dan data perpajakan WP dari DJP sehingga diharapkan dapat bermanfaat untuk optimalisasi penerimaan pajak pusat maupun daerah, “ ujar Hening.
Pemaparan materi dalam sharing session disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Aplikasi Pendapatan Ahmad Nurhidayat dari Pusat Layanan Operasional Pendapatan Daerah (PLOPD) Bapenda Jabar.
Ahmad memaparkan secara garis besar konsep arsitektur Application Programming Interface (API) integrasi aplikasi layanan Bapenda dengan aplikasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) DJP. API merupakan perangkat lunak yang berfungsi menghubungkan suatu aplikasi dengan aplikasi lainnya.
- 67 kali dilihat