Kanwil DJP Jakarta Barat mengadakan Kelas Pajak secara daring di Jakarta (Rabu, 15/4). Acara selama satu jam ini menghadirkan narasumber dari Tim Penyuluh Kanwil DJP Jakarta Barat termasuk di antaranya adalah Fathimati Zahra, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Barat.

Fathimati Zahra menyampaikan kegembiraannya melihat antusiasme peserta. "Di saat banyak kegiatan lain yang dapat dilakukan, mereka memilih untuk mengikuti kelas pajak online yang bertema “Sosialisasi SPT Tahunan via e-filing 1770 SS dan 1770 S,” ungkap Zahra.

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk semangat dalam memberikan kontribusi bagi negara di masa-masa sulit seperti sekarang ini. Ia mengapresiasi seluruh peserta. “Apabila menemui kesulitan dalam mendapatkan informasi perpajakan, bisa langsung mengunjungi kanal media sosial yang kami sediakan dan pada website pajak.go.id,” ujar Zahra.

Kelas Pajak secara daring menjadi pilihan dari Kanwil DJP Jakarta Barat dalam memberikan edukasi kepada wajib pajak di tengah tiadanya pelayanan tatap muka. Antusiasme terlihat pada selama pendaftaran dibuka sejak tanggal 13 April hingga 15 April pagi sebelum kelas dimulai.

Berdasarkan formulir pendaftaran online, para pendaftar berasal dari berbagai daerah di penjuru Ibukota. Kebanyakan dari mereka memilih mengambil setiap kesempatan untuk belajar pajak. Jadi, pada saat Kanwil DJP Jakarta Barat membuka kelas pajak online, mereka langsung berbondong-bondong mendaftar tetapi oleh Tim Penyuluh Kanwil DJP Jakarta Barat diberikan penjelasan bahwa yang menjadi peserta kelas pajak online ini adalah wajib pajak di Kanwil DJP Jakarta Barat.

Kelas pajak online ini merupakan kelas pertama yang diadakan oleh unit kerja di Lingkungan Kanwil DJP Jakarta Barat. Pemanfaatan teknologi ini diandalkan saat kondisi penerimaan negara yang belum maksimal sampai dengan triwulan pertama tahun 2020. Zahra berharap peran aktif wajib pajak dalam membantu Negara untuk melakukan penanganan cepat tanggap mengatasi bencana nasional Covid-19.