Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir mengadakan Kelas Pajak Daring (Online) tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan melalui salah satu aplikasi telekonferensi (Senin, 11/5).

Kelas pajak dibuka oleh Dwi Suharno, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan selaku moderator. Pemaparan materi disampaikan oleh Dewi Gustanti, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I dan Arif Khusyaini, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II. Kegiatan ini diikuti oleh 33 peserta yang terdiri dari 24 Wajib Pajak (WP) Badan dan 9 Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Non-Karyawan/Usahawan.

Pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber berfokus kepada materi insentif pajak PPh Pasal 21 yang ditanggung oleh pemerintah, PPh Pasal 23 yaitu PPh Final UMKM yang Ditanggung Pemerintah, serta PPN yaitu Pengembalian Pendahuluan PPN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak (SE) Nomor 29 Tahun 2020. Pemaparan materi juga difokuskan pada pembahasan bagaimana wajib pajak dapat mengajukan permohonan atas masing-masing insentif pajak tersebut.

Para peserta secara bergantian menyampaikan pertanyaannya, kemudian dibahas dan diberikan solusi oleh pemateri serta dibantu oleh Account Representative dari Seksi Pengawasan dan Konsultasi I dan Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan. Sebagian besar pertanyaan menanyakan tentang bagaimana cara wajib pajak untuk mengajukan permohonan sesuai dengan kondisi masing-masing wajib pajak.

Selain itu, terdapat diskusi tentang bagaimana perlakuan insentif pajak tersebut terhadap wajib pajak yang baru dibentuk atau baru beroperasi. Beberapa diskusi bahkan dilanjutkan melalui kanal konsultasi KPP Pratama Samarinda Ilir via WhatsApp. Hal ini dikarenakan durasi yang tidak mencukupi untuk menanggapi seluruh pertanyaan. Dengan pemaparan dan diskusi tersebut, KPP Pratama Samarinda Ilir berharap wajib pajak terutama peserta kelas pajak dapat memahami informasi mengenai insentif pajak tersebut.