
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta melakukan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara daring yaitu kelas pajak melalui aplikasi Zoom Meeting di Kab. Kutai Timur (Jumat, 04/02). Kegiatan ini diadakan secara rutin setiap hari Jumat selama bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2022 guna mensukseskan PPS ini. Kelas pajak ini terbatas hanya untuk wajib pajak Kutai Timur dan Bontang.
Sosialisasi dimulai dengan materi mengenai fungsi dan tujuan diselenggarakan nya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) oleh Kepala KP2KP Sangatta Ricky Winanto. “Program Pengungkapan Sukarela ini bertujuan untuk pemulihan ekonomi di Indonesia, sehingga kita wajib ikut andil di dalamnya. Diharapkan wajib pajak yang mengikuti kelas pajak ini dapat memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara optimal” ujar Ricky Winanto dalam paparannya.
Sosialisasi yang diikuti oleh enam peserta ini juga diisi oleh Nanang Maulana selaku Fungsional Penyuluh KPP Pratama Bontang. Nanang memberikan penjelasan dan tutorial pelaporan PPS melalui aplikasi di DJP online.
Di sela sela penjelasan, Nanang meminta kepada wajib pajak untuk terbuka, sukarela dan beritikad baik. Karena, konsep PPS sejatinya berlandaskan asas iktikad baik Wajib Pajak untuk menjadi orang yang transparan dalam mengungkap harta mereka dan sesuai dengan peraturan. “Ketika kita melakukan pengungkapan secara terbuka dan ikhlas, maka tidak ada perasaan was was dan terbebani” ungkap Nanang Maulana.
- 11 kali dilihat