Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Bendahara Desa tentang kewajiban perpajakan Bendaharawan Desa terutama dalam penggunaan Dana Desa bertempat di aula KP2KP Pelabuhan Ratu (Rabu, 6/11). Kegiatan ini diikuti oleh 33 peserta yang merupakan Bendahara dan para Staf Pengelola Keuangan Desa yang berasal dari Kecamatan Cikakak, Citepus, dan Pelabuhanratu.
Dalam sambutannya, Kepala KP2KP Pelabuhan Ratu Dedi Rustandi mengharapkan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan memberikan kejelasan bagaimana cara memenuhi hak dan kewajiban Bendahara Desa terutama mengenai pemotongan dan pemungutan atas penggunaan dana desa.
Hadir sebagai narasumber tiga orang Account Representative dari KPP Pratama Sukabumi yaitu nana Ruswana, Sri Heni Purnomowati, dan Lilis Karnalis. Materi tentang aturan dan aspek perpajakan yang muncul terkait Pengelolaan Dana Desa seperti subjek dan objek pajak, jenis pajak, tarif pajak, tata cara perhitungan pajak hingga sanksi dan denda yang akan diterima oleh wajib pajak apabila tidak taat dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya dijelaskan dengan rinci kepada para bendahara.
Dalam kegiatan ini pun ditampilkan juga monitoring kepatuhan pembayaran dan pelaporan yang telah dilakukan oleh para Bendahara Desa selama ini sebagai cerminan apakah telah melaksanakan kewajibannya dengan baik atau masih perlu adanya perbaikan. (FH)
- 100 kali dilihat