Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Labuha membuka layanan asistensi perpajakan di luar jam kantor (Sabtu, 25/3). Layanan ini diadakan di akhir pekan, yaitu hari Sabtu s.d. Minggu, 25 s.d. 26 Maret 2023. Asistensi ini melayani pelaporan SPT Tahunan, permintaan EFIN, dan pemadanan NIK-NPWP. Pembukaan layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat Halmahera agar untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi, mengingat batas akhir pelaporannya semakin dekat.

"Layanan di akhir pekan ini sangat membantu saya karena tidak perlu lama mengantre dan tidak perlu mengambil izin di hari kerja," ujar Andi, pegawai dari Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan. Wajib pajak lain pun melontarkan pandangan yang sama terkait dengan layanan di akhir pekan yang dibuka pukul 09.00-14.00 WIT ini.

Dibukanya layanan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi dan dapat memberikan asistensi pelaporan yang lebih intens dan fokus kepada Wajib Pajak Orang Pribadi di wilayah Halmahera Selatan.

 

Pewarta:Putu Andika Award
Kontributor Foto: Muhammad Rafii
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.