Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun, KPP Pratama Jakarta Tamansari menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi SPT Tahunan Orang Pribadi secara daring melalui Microsoft Teams (Kamis, 12/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Sosialisasi SPT Serentak yang digagas oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat dan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh KPP di bawahnya.

Kegiatan ini menghadirkan Billy Jonathan Surya Putra, Asisten Penyuluh Pajak, sebagai narasumber utama. Sosialisasi diikuti oleh berbagai kalangan Wajib Pajak Orang Pribadi, baik yang berstatus sebagai karyawan maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam paparan materinya, Billy menjelaskan prosedur dan teknis pelaporan SPT Tahunan melalui layanan DJP Online, termasuk penggunaan formulir yang sesuai dengan jenis dan status wajib pajak. Salah satu poin penting yang dibahas adalah pelaporan SPT menggunakan formulir 1770 yang umumnya digunakan oleh wajib pajak UMKM.

Setelah sesi penyampaian materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan secara aktif oleh para peserta. Mayoritas pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan kendala teknis dan administratif dalam pengisian formulir 1770 melalui DJP Online, seperti cara melaporkan omzet usaha, melampirkan dokumen pendukung, serta penentuan tarif pajak berdasarkan penghasilan bruto.

Melalui sesi diskusi ini, peserta mendapatkan penjelasan langsung atas persoalan yang mereka hadapi, sekaligus menjadi sarana bagi KPP Tamansari untuk mendengarkan dan memahami tantangan yang dialami wajib pajak di lapangan.

Tidak hanya itu, Billy turut menyampaikan materi terkait pendaftaran akun Coretax dengan melakukan praktik pendaftaran akun Coretax secara langsung di akhir sosialisasi.

Program ini menjadi wujud nyata komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat, sekaligus mendekatkan layanan pajak kepada wajib pajak melalui edukasi yang mudah diakses.

Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Tamansari berharap wajib pajak dapat lebih memahami kewajiban perpajakan mereka dan melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu dan benar.

Pewarta: Nurcitra Amanda
Kontributor Foto: Rian Wicaksono
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.