Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara pada tahun ini kembali aktif membuka Layanan di Luar Kantor (LDK) di beberapa desa/kelurahan di Kabupaten Sukamara. Kali ini giliran Desa Sungai Cabang Barat yang memanfaatkan LDK KP2KP Sukamara (Rabu, 25/5).

Kegiatan LDK ini direncanakan akan dilakukan setidaknya di 10 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Sukamara. Selama LDK berlangsung masyarakat dapat memanfaatkan layanan berupa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, permohonan aktivasi/cetak ulang EFIN, pembuatan kode billing, serta konsultasi seputar perpajakan. Selain itu, KP2KP Sukamara juga memberikan edukasi penggunaan aplikasi E-bupot dan peraturan perpajakan kepada Bendaharawan Instansi Pemerintah setempat.

Tidak lupa petugas juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban perpajakannya dan diharapkan masyarakat dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri untuk tahun-tahun pajak berikutnya.