Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang Muhammad Lawang Sejagad dan Mulyadi mengadakan kunjungan ke tempat usaha wajib pajak guna melakukan verifikasi lapangan sebagai tindak lanjut permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib pajak yang berlokasi di Dusun Sekunang, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kamis, 15/09).

“Kegiatan visit berjalan dengan lancar. Kami sampai di lokasi wajib pajak dan yang bersangkutan pun dapat kami temui. Wajib pajak juga bersikap kooperatif untuk dimintai keterangan mengenai usahanya,” ungkap Muhammad Lawang Sejagad atau biasa dipanggil Aga.

Selain verifikasi lapangan, Aga dan Mulyadi juga menegaskan kepada wajib pajak bahwa segala jenis layanan perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak dipungut biaya. “Semua layanan perpajakan tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini merupakan salah satu gerakan menuju Zona Integritas (ZI) dan sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan,” jelas Aga.

Mulyadi menambahkan, “Selain ZI, hal tersebut juga salah satu jalan untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) yang telah dicanangkan oleh KPP Pratama Singkawang.”

Aga mengatakan bahwa wajib pajak memberi respon baik dan berterima kasih. Kemudian, bagi seluruh wajib pajak di Indonesia yang ingin memperoleh layanan perpajakan tidak perlu memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun. Karena seluruh layanan perpajakan dapat diperoleh secara gratis. Dan apabila wajib pajak menemukan adanya kecurangan, dapat langsung menghubungi Kring Pajak 1500200.