Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Tanjung Balai, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Selasa, 7/2). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara KPP Pratama Kisaran dan Wali Kota Tanjung Balai, khususnya dalam hal peningkatan kepatuhan wajib pajak serta peningkatan penerimaan pajak dan pendapatan asli daerah.

Dalam kunjungan ini, Kepala KPP Pratama Kisaran Maman Surahman didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Indah Ristianawati, Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Ari Mugia, serta Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Balai Richard Subakat Manurung. Tim diterima oleh Wali Kota Tanjung Balai Waris Thalib.

Dalam kesempatan ini, tim dari KPP Pratama Kisaran melakukan koordinasi terkait peningkatan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak  Penghasilan (PPh), pemadanan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan prospek kerja sama antara KPP Pratama Kisaran dan Pemerintah Kota Tanjung Balai.

Maman meminta bantuan Wali Kota untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh di lingkungan Kota Tanjung Balai. Maman menambahkan bahwa kepatuhan SPT ini bisa dimulai dari pelaporan SPT Tahunan PPh oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan Kota Tanjung Balai.

Selanjutnya Maman juga menjelaskan tentang pentingnya pelakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Dalam kesempatan ini juga diagendakan kegiatan sosialisasi dan asistensi pemadanan NIK menjadi NPWP di lingkungan Pemerintah Kota Tanjung Balai. Maman berharap agar sinergi antara KPP Pratama Kisaran dan Pemerintah Kota Tanjung Balai dapat terus ditingkatkan untuk kepentingan kedua belah pihak.

 

Pewarta: Teddy Ferdian
Kontributor Foto: M. Saddad Alwi Tanjung
Editor: Arif Miftahur Rozaq