
Kantor Pelayannan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur melakukan penyesuaian terhadap perubahan nomenklatur jabatan pengawasan dan penyesuaian Account Representative (AR) berdasarkan perubahan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 184/PMK.01/2020.
Salah satu upayanya adalah melalui seksi Pengawasan yang melakukan pengenalan lingkungan dan kunjungan ke berbagai kantor desa, salah satunya Desa Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar (Rabu, 16/6).
Kepala Seksi Pengawasan VI Ni Kadek Alit Agustini Witari bersama tiga orang AR melakukan kunjungan itu untuk memahami perkembangan wilayah sekaligus untuk mulai mengenali wajib pajak yang berasal dari desa tersebut.
Dalam kunjungan ini, Kepala Desa Kesiman Kertalangu I Made Suena menyambut kunjungan dari tim KPP. Ia menjelaskan susunan perangkat desa, kemudian menjelaskan mengenai BUMDes dan usaha yang dikelolanya. Tidak lupa, Ia juga menyampaikan mengenai kondisi Desa Kesiman Kertalangu, khususnya mengenai gambaran umum aktivitas ekonomi yang ada.
Melalui kunjungan ini, Alit Agustini berharap ada sinergi yang lebih baik sebagai upaya mendukung penerimaan pajak. Ia juga menjelaskan bahwa perangkat desa merupakan mitra kerja yang akan menunjang tugas dan fungsi KPP sehingga kerja sama yang baik dan berkelanjutan perlu dijaga dan dipertahankan.
- 28 kali dilihat