Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak untuk para guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 13 Jakarta, Kota Jakarta Selatan (Selasa, 13/12).

Kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan II dan KPP Pratama Jakarta Jagakarsa. Materi yang disampaikan antara lain urgensi inklusi pada pendidikan menengah, tahapan penerapan inklusi, serta kewajiban perpajakan wajib pajak.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan kebijakan DJP yang menetapkan MAN 13 Jakarta sebagai sekolah piloting implementasi inklusi kesadaran pajak dengan tujuan menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam proses pendidikan. Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak merupakan salah satu tahapan dari program inklusi kesadaran pajak sebelum materi perpajakan diimplementasikan melalui kegiatan pembelajaran. 

Dengan adanya kegiatan ini, Kanwil DJP Jakarta Selatan II berharap MAN 13 Jakarta dapat membangun siswa yang berkualitas dan berkarakter serta menunjukkan nilai-nilai kesadaran pajak sebagai bagian dari bela negara dan cinta tanah air melalui integrasi materi perpajakan dalam pembelajaran yang disampaikan oleh para guru.

Pewarta: Muhammad Fausta Nur Ananto
Kontributor Foto: Hinda Anisah; Dyah Ayu Kusuma Wardani
Editor: Indriastuti Heny Setyawati