
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta Endah Purwaningsih melakukan kunjungan ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur, Kab. Kutai Timur (Senin, 22/08). Kunjungan yang berlangsung pada pukul 15.00 sampai dengan 16.00 WITA berlokasi di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta Utara.
Dalam kunjungan tersebut, Endah Purwaningsih diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kutai Timur Syahfur. Tujuan kunjungan ini ialah KP2KP Sangatta bermaksud melakukan koordinasi terkait potensi perpajakan dibidang pajak daerah dan pajak pusat sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (P3).
Endah Purwaningsih memaparkan potensi di bidang pajak yang diperoleh atas penjualan tanah dan/atau bangunan. “Penerimaan yang diperoleh dari penjualan tanah dan/atau bangunan berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PPhTB. Untuk di KP2KP Sangatta sendiri, kita menangani PPhTB dengan validasi atas pembayaran tersebut. Nominal penjualan objek pajak sering sekali menggunakan nilai NJOP sedangkan harga tanah dan/atau bangunan terus meningkat. Bapenda dan KP2KP Sangatta dapat menarik potensi dari situasi ini dengan mengambil harga pasar wajar sekarang,” ungkap Endah Purwaningsih kepada Syahfur.
Endah Purwaningsing turut menyampaikan imbauan dan daftar pegawai Bapenda yang belum melaksanakan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi.
Kepala Bapenda Kutai Timur Syahfur menyambut baik koordinasi ini. “Kami berharap koordinasi antara KP2KP Sangatta dan Bapenda Kutai Timur dapat berlanjut kedepannya. Kami menerima baik saran yang diberikan. Kedepannya dapat diadakan acara sosialisasi pajak pusat dan daerah bersama ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kutai Timur,” ungkapnya.
Kepala Bapenda Kutai Timur dan Kepala KP2KP Sangatta berharap kerja sama yang berlanjut ke depan dapat meningkatkan penerimaan pajak di Kutai Timur.
Pewarta: Allez Zion Exaudi Purba |
Kontributor Foto: Allez Zion Exaudi Purba |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 22 kali dilihat