KPP Pratama Timika mencoba melakukan pendekatan yang lebih halus agar wajib pajak di Timika mau melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik (Selasa, 20/2).
Pengolahan data yang lebih cepat dan praktis menjadi salah satu pendorong agar masyarakat mau beralih ke pelaporan SPT e-filing. Bagi masyarakat sendiri, hal ini bisa mendorong wajib pajak agar lebih mencintai lingkungan, karena penggunaan kertas yang seminimal mungkin wujud kepedulian ramah lingkungan.
“Kita sebagai pegawai pajak akan mencoba mengajak wajib pajak melapor e-filing,” kata Beby Christyosny Helminova Sopamena atau yang lebih dikenal dengan Beby yang merupakan pegawai KPP Pratama Timika di Seksi Pelayanan. Dirinya merupakan petugas tetap untuk piket di momen pelaporan SPT ini. Menjadi pegawai pajak yang hampir lebih dari 10 tahun, membuat dirinya paham apa yang diinginkan wajib pajak tentang segi pelayanan.
Beby menambahkan bahwa terkadang dalam menjelaskan kepada wajib pajak di Timika harus mengedepankan rasa peduli dan empati, memahami apa yang dibutuhkan, dan memberikan arahan manfaat dari SPT yang dilaporkan.
- 74 kali dilihat