Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Selatan beserta sejumlah jajaran menyambangi PT Bandeng Presto Semarang untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak (Selasa, 16/7). Kedatangan rombongan di outlet Bandeng Presto Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah ini diterima langsung oleh Direktur, Christika Elizabeth Pradekso.

Agenda penyerahan apresiasi oleh KPP Pratama Semarang Selatan kepada wajib pajak terpilih terus berlanjut. Di pekan ketiga bulan Juli 2024, tim KPP Pratama Semarang Selatan bertandang ke salah satu Wajib Pajak Badan terdaftar yang berlokasi di area Jalan Pandanaran, Semarang. PT Bandeng Presto merupakan pemilik jenama oleh-oleh khas dan ikonik Kota Semarang, “Bandeng Presto”. Merk dagang ini merupakan pelopor toko oleh-oleh bandeng presto di Kota Semarang sejak tahun 1977.

Kepala KPP Pratama Semarang Selatan, Hadi Susilo hadir didampingi Kepala Seksi Pelayanan, Rita Agustina Sri Rejeki dan Kepala Seksi Pengawasan I, Adi Santoso. Selain bertujuan untuk menyerahkan piagam penghargaan, kedatangan Hadi beserta rombongan juga bermaksud untuk menjalin silaturahmi dengan wajib pajak. PT Bandeng Presto diketahui telah terdaftar di KPP Pratama Semarang Selatan sejak 1 Desember 2021 setelah sebelumnya masih terdaftar secara perorangan.

Hadi mengungkapkan merk “Bandeng Presto” merupakan salah satu destinasi utama pelancong yang akan membeli oleh-oleh di Kota Semarang. Ia pun berharap agar usaha ini semakin berkembang dan tetap menjadi pilihan pertama para pembeli di tengah persaingan usaha yang semakin ketat. “Kami doakan mudah-mudahan Bandeng Presto kembali menjadi market leader. Kalau omzet meningkat, negara juga diuntungkan. Oleh karena itu, kalau ada hal-hal yang perlu didiskusikan, mohon jangan segan-segan, silakan dikomunikasikan dengan kami agar sama-sama mendapatkan solusi yang terbaik,” ujar Hadi.

Christika menyampaikan sejumlah tantangan yang harus dihadapi olehnya selaku generasi kedua penerus usaha. Ia mengaku, perkembangan usaha yang legendaris ini terbilang cukup lambat dibandingkan usaha di sektor lain. “Dulu, Ayah cukup kuno dalam pengelolaan bisnis ini, sehingga saya harus merangkak pelan-pelan,” jelas Christika. Meski demikian, ia mengaku bersyukur dapat merenovasi outletnya, bahkan kini telah berhasil membuka cabang baru dengan gedung bertingkat tiga yang lebih luas dan dilengkapi dengan elevator.

Setelah berdialog, Hadi menyampaikan piagam penghargaan berikut dengan cinderamata. Christika yang didampingi asisten dan konsultan pajaknya tersebut tampak sumringah menerima penghargaan dari KPP Pratama Semarang Selatan. Ia menyatakan, Nanti penghargaan ini akan saya pajang. Terima kasih karena sudah memberikan kepercayaan kepada kami,” ungkapnya.

Sebelum mengakhiri kunjungan, Hadi menanyakan terkait saran dan masukan atau bahkan kritik yang membangun untuk perbaikan layanan KPP Pratama Semarang Selatan. Hadi juga menyempatkan untuk berkeliling untuk melihat sejumlah rak-rak yang memajang aneka kudapan dan cemilan khas Semarang.

Pemberian penghargaan kepada wajib pajak merupakan program Direktorat Jenderal Pajak untuk mengapresiasi wajib pajak atas kontribusi penerimaan pajak yang telah disumbangkan pada tahun 2023. Selain itu, penghargaan ini merupakan bentuk reward treatment kepada wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya secara patuh.

Pewarta: Ika Hapsari
Kontributor Foto: Rafif Irwananda
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.