Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II (Kanwil DJP Jabar II) bekerja sama dengan salah satu radio lokal di Bekasi menggelar gelar wicara radio tentang Pelaporan SPT Tahunan secara virtual di ruang Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, di Bogor (Selasa, 30/3).
Kegiatan ini rutin dilakukan Kanwil DJP Jawa Barat II untuk menyampaikan materi perpajakan kepada seluruh masyarakat. Harapannya, masyarakat dan khususnya para wajib pajak yang mengikuti acara ini dapat teredukasi dengan baik.
Narasumber pada gelar wicara kali ini adalah Harry Gumelar selaku Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II. Didampingi para Kepala Seksi Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat II. Harry mengimbau agar wajib pajak segera menyampaikan SPT Tahunan untuk menghindari pengenaan sanksi denda keterlambatan. Dan juga hari ini merupakan h-1 batas akhir pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020.
“Mari kawan pajak segera sampaikan SPT Tahunan anda, hari ini merupakan h-1 batas akhir pelaporan SPT Tahunan, jangan sampai lewat batas waktu agar tidak dikenai sanksi denda keterlambatan,” pungkasnya.
- 23 kali dilihat