Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI) menyelenggarakan Seminar Nasional Taxlogy 2021 dengan tema ‘Pandemi, Adaptasi dan Reformasi Pajak’ melalui media telekonferensi di Jakarta (Sabtu, 16/1).
Seminar ini menghadirkan para pembicara dari DJP, Apindo, dan OnlinePajak. Hasan Rachmany, Wakil Ketua I STPI, dalam sambutannya menjelaskan bahwa situasi pandemi yang membawa dampak di berbagai sektor menyebabkan perpajakan harus turut beradaptasi.
Yari Yuhariprasetia, Kepala Subdirektorat Pelayanan Perpajakan DJP menjelaskan tentang reformasi di Kementerian Keuangan maupun DJP pada khususnya. “Reformasi perpajakan sudah dimulai sejak sebelum ada pandemi. Setelah pandemi merebak, banyak kebijakan diambil untuk menangani dampak pandemi,” tuturnya.
Yari Yuhariprasetia juga menjelaskan bahwa untuk menghadapi pandemi, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan, khususnya dari segi insentif dan pelayanan perpajakan. “Implikasi pandemi telah berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan stabilitas sistem keuangan. Perlu segera diambil kebijakan dan langkah-langkah extraordinary,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan Undang-Undang Cipta Kerja dan program click-call-counter (3C) diharapkan dapat membantu penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi melalui optimalisasi penerimaan pajak.
Sementara itu, Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama memaparkan pandangan pengusaha terhadap kebijakan perpajakan di masa pandemi Covid-19. Apindo menyambut baik insentif perpajakan dan Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, insentif membantu pengusaha meringankan cashflow, mengurangi risiko PHK, dan menguatkan daya beli. “Ada banyak insentif yang sudah dimanfaatkan oleh pengusaha,” jelasnya.
Di lain sisi, ia menyoroti penetapan target penerimaan pajak yang harus diantisipasi dengan mengutamakan ekstensifikasi, kepercayaan wajib pajak, konsistensi, dan kepastian hukum. Ia juga menyampaikan harapan pengusaha akan harmonisasi dan sosialisasi peraturan, harmonisasi tarif PDRD, minimalisasi pemeriksaan, dan perpanjangan insentif.
Dari segi adaptasi layanan selama pandemi, khususnya terkait aplikasi perpajakan, PPGR Manager OnlinePajak dan Founder Komunitas PajakMania Daniel William Legawa memberikan tanggapannya mengenai pelayanan perpajakan secara daring seperti, NPWP Online, e-PHTB, e-SKD, info KSWP, dan e-reporting insentif Covid-19 yang dapat diakses melalui laman resmi DJP yakni pajak.go.id.
”DJPOnline yang baru jauh terlihat lebih modern dari sebelumnya. Sekarang lebih fancy nih, canggih,” tuturnya. Selain itu, e-Bupot unifikasi menurutnya sangat menyederhanakan administrasi berbagai jenis pajak penghasilan. “Sekarang bisa dihitung dalam satu form yang terpadu. Itu keren banget,” jelasnya.
Daniel juga menjelaskan bahwa OnlinePajak mendapatkan insentif setelah dilakukan perluasan insentif dan turut mengharapkan insentif diperpanjang. “OnlinePajak sebagai perusahaan teknologi baru mendapat insentif di PMK-44,” ungkapnya.
- 14 kali dilihat