Tim Penyuluh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten melakukan gelar wicara dengan tema "Kupas Tuntas PPN atas Sembako, Pendidikan, dan Kesehatan" di program Klinik Pajak bersama Radio Paranti FM Pandeglang di Kabupaten Pandeglang (Rabu, 23/6).

Materi yang disampaikan pada gelar wicara kali ini adalah tentang rencana pemerintah untuk mengubah ketentuan mengenai pengenaan pajak terhadap kebutuhan pokok atau sembako, pendidikan dan kesehatan.

"Dengan pertimbangan asas keadilan, pengenaan PPN atas sembako premium, pendidikan mewah, dan kesehatan selain kebutuhan dasar kesehatan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak terus mengedepankan keadilan pada penerapan PPN," jelas salah satu narasumber.