
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda melakukan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Selatan di Ruang Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Jalan Mustafa Kemal No. 45, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung (Jumat, 4/8).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KP2KP Kalianda Didik Suharno, didampingi Pelaksana KP2KP Kalianda Rizki Wira Pamungkas, pihak BPPRD Kabupaten Lampung Selatan diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembukuan dan Pelaporan Haris Wanda dan Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Kotmir.
“PKS ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah,” terang Didik kepada Haris.
Didik menjelaskan bahwa PKS antarpihak perlu dijalin mengingat pentingnya peran Pemda Lampung Selatan sebagai sumber data eksternal bagi DJP. “PKS dapat mengoptimalkan peran pemda sebagai bagian dari instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain atau ILAP. Kami berharap pemda dapat berkooperasi dalam penghimpunan data dan informasi perpajakan demi efisiensi kegiatan pengawasan perpajakan,” imbuhnya.
Didik menambahkan bahwa melalui PKS, semua pihak yang terlibat akan menjalin simbiosis mutualisme. Contohnya, DJP dapat memperoleh berbagai data di antaranya terkait perizinan, kependudukan, kepegawaian, usaha, dan ekonomi. Pemda dapat lebih mudah melakukan pengawasan pajak daerah lewat data omzet yang dilaporkan pelaku usaha atau wajib pajak ke KP2KP Kalianda. Selanjutnya, hasil pembahasan pada kegiatan ini akan disampaikan oleh BPPRD Kabupaten Lampung Selatan kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto untuk dilakukan sosialisasi final kepada seluruh perangkat daerah.
Pada akhir pertemuan, Didik Suharno berharap dengan adanya pertemuan dan pembahasan ini dapat terjalin sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar yang dalam hal ini diwakili oleh KP2KP Kalianda. Pertemuan ditutup dengan pengambilan sesi foto bersama.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Rizki Wira Pamungkas |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat