Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba memberikan edukasi kepada masyarakat dengan mengadakan Bissa Ja’ (Bincang Santai Soal Pajak) Episode 2 melalui siaran langsung di akun instagram @pajak.bulukumba dengan mengusung tema Mengenal Lebih Dekat tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan aspek perpajakannya. Siaran langsung tersebut dilakukan mulai pukul 16.00 WITA bertempat di Ruang Rapat KPP Pratama Bulukumba (Rabu, 21/6).

Kegiatan saran langsung kali ini dipandu oleh Penyuluh KPP Pratama Bulukumba Hudzaifah Fakhrurrozi dan Tri Permata Ayu dengan mengundang narasumber yang merupakan salah satu content creator pemilik akun @jajanbulukumba. Pada kesempatan tersebut, pemilik akun @jajanbulukumba atau yang akrab disapa MInjan menjelaskan terkait perkembangan sektor UMKM di wilayah Kabupaten Bulukumba. Di sisi lain, Penyuluh KPP Pratama Bulukumba juga memberikan penjelasan tentang aturan perpajakan UMKM terbaru, khususnya terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Peraturan di Bidang Pajak Penghasilan (PPh) sebagai regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Tim Penyuluh KPP Pratama Bulukumba berharap dengan adanya kegiatan siaran langsung melalui instagram, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terkait perpajakan dapat terus meningkat kedepannya.

Pewarta: Addra Febriana
Kontributor Foto: Muhammad Andika
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.