Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana menyelenggarakan sosialisasi aspek perpajakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Sabtu, 8/6).

Sebelumnya, KP2KP Sanana mendapat undangan untuk menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Beliga, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara ini dihadiri oleh bendahara sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kepulauan Sula.

Kepala KP2KP Sanana Burhanuddin K.A. memberikan sambutan sebelum penyampaian materi sosialisasi. Bertindak sebagai narasumber adalah Ricky Yanuar, Pelaksana KP2KP Sanana. Ricky dalam paparannya menyampaikan bahwa sebagai pengelola Dana BOSP, perlu memahami kewajiban dalam pengelolaan dan BOSP dari aspek perpajakannya. Bendahara memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan, pembayaran, dan pelaporan pajak atas dana yang sudah digunakan.

Selesai pemaparan materi oleh narasumber, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar mataeri yang diberikan. Beberapa peserta cukup antusias untuk menanyakan poin-poin yang masih kurang jelas.

Sebelum sesi berakhir, narasumber mengucapkan terima kasih atas undangan yang diberikan. Ricky juga menyampaikan semoga para bendahara sekolah dapat mengimplementasikan materi yang telah disampaikan. Acara ditutup dengan sesi foto bersama Tim KP2KP Sanana dan peserta sosialisasi.

 

Pewarta: Gozali Imam Machmudi
Kontributor Foto: Bima Iqbal Rasyid
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.