Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung diundang dalam acara Dialog Interaktif yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Bandar Lampung (Selasa, 13/8). Acara ini disiarkan langsung dari studio RRI Bandar Lampung di Jalan Gatot Subroto Nomor 26, Pahoman, Enggal, Kota Bandar Lampung, Lampung. Masyarakat dapat mendengarkan siaran langsungnya dari Pro 1 RRI Bandar Lampung 90.9 FM.

Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Natar Frans Ferdianto dan Irfan Syofiaan, serta Kepala KPPN Bandar Lampung Jauhari berkesempatan menjadi tamu pembicara dalam siaran ini. Acara ini berbentuk talkshow dengan tema yang diangkat adalah “Kewajiban Perpajakan dalam Pengelolaan Dana Desa.” Narasumber menyampaikan materi sekaligus membuka sesi diskusi dan tanya jawab dari pendengar radio selama satu jam talkshow, berlangsung dari pukul 10.00 sampai dengan 11.00 WIB.

"Dana desa merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan daerah, dan pengelolaan yang baik akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat," ungkap Jauhari.

Beliau berharap, melalui dialog interaktif ini, perangkat desa dapat lebih kompeten dalam mengelola dana desa. Irfan Syofiaan menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada bendahara desa ketika melakukan pemotongan/pemungutan perpajakannya.

“Bendahara desa sebagai pihak yang memiliki wewenang untuk melakukan pemotongan dan pemungutan pajak, bendahara desa juga harus mengetahui aspek-aspek perpajakannya terlebih yang berkaitan dengan kewajiban dalam melakukan pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” sebut Irfan.

Tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, para narasumber juga memberikan contoh kasus nyata dan solusi praktis yang dapat diterapkan oleh para bendahara desa dalam mengelola dana desa mereka. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pendengar radio yang juga wajib pajak dalam memahami dan mengimplementasikan informasi yang disampaikan dalam talkshow ini ke dalam aktivitas sehari-hari mereka sebagai bendahara desa.

"Dengan adanya kolaborasi antara KPP Pratama Natar, KPPN Bandar Lampung, dan RRI Bandar Lampung, diharapkan edukasi perpajakan ini dapat mencapai lebih banyak wajib pajak khususnya bendahara desa, dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya kepatuhan perpajakan dalam pengelolaan dana desa," tutup Frans.

 

Pewarta: Rizki Wira Pamungkas
Kontributor Foto: Afif Faishal
Editor: Theresia Helena Paulina

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.