Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung menggelar siaran langsung (live) instagram dengan topik bahasan penagihan pajak di Ruang Rapat Lantai 4, KPP Madya Dua Bandung, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, (Rabu, 16/8). Tema penagihan pajak diangkat sebagai upaya memperluas edukasi perpajakan kepada wajib pajak.
Disiarkan dari akun instagram media sosial KPP Madya Dua Bandung (@pajakmdy2bandung), siaran langsung kali ini merupakan hasil kolaborasi Penyuluh Pajak dan Jurusita Pajak Negara KPP Madya Dua Bandung Sugiarto dan Heny Rochaeni.
“Penagihan Pajak adalah tindakan yang dilakukan kepada wajib pajak atau penanggung pajak dengan tujuan untuk melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak,” ujar Heny mengawali perbincangan.
Selain pengertian penagihan pajak, Sugiarto dan Heny juga membahas mengenai apa itu utang pajak dan biaya penagihan pajak; siapa saja penanggung pajak; rangkaian kegiatan penagihan pajak; dan kegiatan lelang yang sedang berlangsung di KPP Madya Dua Bandung.
“Bagi kawan pajak yang ingin mengikuti lelang barang hasil sitaan tindakan penagihan pajak, kawan pajak dapat mengikuti informasinya pada laman lelang.go.id,” jelas Sugiarto.
Siaran langsung instagram dengan tema bahasan penagihan pajak dapat wajib pajak simak kembali pada akun instagram media sosial KPP Madya Dua Bandung (@pajakmdy2bandung) atau pada tautan https://www.instagram.com/reel/CwABOppBdwk/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==.
Pewarta: Anggit Kurniawan Kontributor Foto: Anggit Kurniawan Editor: Sintayawati Wisnigraha
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat