Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) I kembali menyapa masyarakat lewat Up Radio, Semarang (Rabu, 14/10). Dipandu oleh pembawa acara Hanna Up Radio, gelar wicara (talk show) interaktif ini disiarkan langsung di saluran 98,5 FM Up Radio Semarang serta live Youtube pukul 11.00 hingga 12.00 WIB.

Topik berbeda disuguhkan dalam gelar wicara kali ini. Tak hanya membahas seputar pelayanan perpajakan, para narasumber hadir untuk memperkenalkan tokoh “Mas Alah”. “Mas Alah ini merupakan tokoh fiktif. Tokoh tersebut hasil inovasi Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam rangka mengenalkan pajak kepada masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal dan budaya Jawa,” ungkap Dyah Sri Rejeki, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Dyah menjelaskan inovasi ini sebagai respons Jateng I dalam menghadapi tantangan perkembangan zaman yang serba digital ini, di mana masyarakat cenderung lebih menyukai konten video yang lucu dan menarik melalui media sosial.

Pemilihan nama ‘Mas Alah’, bukanlah tanpa alasan. Masyarakat masih menganggap pajak sebagai suatu permasalahan yang menakutkan. Menurut Dyah, dengan menampilkan sisi tokoh Mas Alah yang jenaka, diharapkan persepsi masyarakat akan pajak berubah menjadi lebih baik.

Nasripin, pemeran tokoh “Mas Alah” yang juga merupakan pegawai bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Tengah I pun menguatkan pernyataan tersebut. Pihaknya mengatakan, video mengangkat topik ringan seputar perpajakan seperti cara pendaftaran NPWP, pembayaran pajak, hingga topik yang terus digencarkan yaitu insentif perpajakan. “Video dibungkus dengan narasi yang lucu dan tidak formal. Kami juga memberi hadiah bagi para pemenang beruntung yang dapat menjawab pertanyaan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Nasripin mengatakan video yang diadakan mulai bulan Maret ini ternyata mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Terbukti dengan adanya ribuan viewers telah menonton dan turut ambil bagian dengan menjawab pertanyaan melalui kolom komentar.

Menutup gelar wicara, Kanwil DJP Jawa Tengah I kembali mengingatkan kepada para wajib pajak untuk segera menunaikan kewajiban perpajakannya, salah satunya dengan menyampaikan SPT Tahunan. “Gunakan e-Filing, lebih cepat, dan aman. Bisa di mana saja dan kapan saja,” jelas Dyah.