
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli melakukan kunjungan kerja ke Desa Lokodidi Kabupaten Buol dalam upaya persuasif pembayaran Pajak Dana Desa (Rabu, 8/3). Kunjungan kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Tolitoli Rocky Maisiano bersama pegawainya untuk bertemu langsung dengan aparat desa dan berdiskusi terkait pengelolaan dana desa.
Aparat Desa Lokodidi Arianto menyambut baik atas kunjungan pihak perpajakan dan menjelaskan kondisi pengelolaan dana desa. Arianto mengungkapkan bahwa akan menyampaikan kepada Kepala Desa Lokodidi mengenai kunjungan ini.
“Untuk saat ini, penyetoran pajak khusus dana desa masih sangat kecil jika dibandingan dana desa yang sudah dialokasikan ke pemerintah desa. Saya bersama tim ingin mengingatkan langsung sekaligus menanyakan kendala yang mungkin dialami di desa hingga terkendala dalam penyetoran pajak dana desanya,” ungkap Rocky.
Rocky juga menambahkan bahwa pihaknya telah melaksanakan kunjungan ke desa-desa yang lain dan terdapat beberapa desa pada Aplikasi SisKeuDes (Sistem Keuangan Desa) masih menggunakan tarif yang lama, yaitu sepuluh persen. Padahal, untuk tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baru sudah menggunakan tarif sebelas persen sejak 1 April 2022 sehingga meminta aparat desa untuk mengecek kembali tarif yang digunakan.
Dalam diskusinya, pihak KPP Pratama Tolitoli menjelasakan kunjungan tersebut diadakan agar desa tidak lupa terhadap kewajiban perpajakkannya dan jangan sampai ada desa yang dengan sengaja tidak mau melakukan penyetoran pajaknya. Desa yang sengaja tidak menyetorkan pajaknya berpotensi terjadi pelanggaran hukum berupa penggelapan pajak.
KPP Pratama Tolitoli juga berharap besar kepada pemerintah desa untuk tetap patuh melaksanakan kewajiban perpajakan, mengingat dana desa sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebagian besar anggarannya berasal dari pajak, termasuk Pajak Dana Desa.
- 5 kali dilihat