Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buol menerima kunjungan dari jajaran pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buol di Ruang Rapat KP2KP Buol, Buol (Rabu, 4/10).

Kunjungan tersebut dilakukan dengan maksud bersilahturahmi sekaligus berdiskusi terkait kajian untuk implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Buol dan Direktorat Jenderal Pajak. Dalam diskusi ini dibahas mengenai kajian untuk perencanaan pembangunan dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai wujud sinergi pelayanan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Rencananya Mal Pelayanan Publik ini sendiri akan diisi oleh instansi-intansi vertikal dan daerah seperti perwakilan Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini KP2KP, Samsat, Polres, BPJS, serta Bank Sulteng. Terwujudnya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Buol nantinya dapat memudahkan masyarakat yang berkeperluan untuk mengurus beberapa hal seperti pembayaran dan pelaporan pajak, sehingga masyarakat tidak perlu pergi dari satu tempat ke tempat lain untuk mengurus hal tersebut.

Dengan adanya kunjungan ini, Kepala KP2KP berharap kajian yang sedang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buol dapat berjalan dengan lancar, sehingga memudahkan tahapan selanjutnya dalam mewujudkan pembangunan Mal Pelayanan Publik di wilayah Kabupaten Buol.

 

Pewarta: Stefanus Raditya Mahendra Putra
Kontributor Foto: Tim KP2KP Buol
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.