Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) Bulukumba dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan pembahasan Persiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sinjai di Ruang Kepala Badan Keuangan, Aset, dan Daerah (BKAD) Sinjai  (Rabu,24/4).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pengawasan II Bayu, Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data (PKD) Djamhuri , dan Kepala KP2KP Sinjai Hendra untuk BKAD Kabupaten Sinjai diwakili oleh Sekretaris BKAD Ifa Mulyana. “PKS ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Kabupaten Sinjai terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah,” jelas Hendra.

Hendra menjelaskan bahwa PKS antar pihak perlu dijalin mengingat pentingnya peran pemerintah Kabupaten Sinjai sebagai sumber data eksternal bagi DJP. “PKS dapat mengoptimalkan peran pemda sebagai bagian dari Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP). Kami berharap pemda dapat bekerjasama dalam penghimpunan data dan informasi perpajakan demi efisiensi kegiatan pengawasan perpajakan,” imbuhnya.

Bayu menambahkan bahwa melalui PKS, semua pihak yang terlibat akan menjalin hubungan dua arah yang saling menguntungkan. Contohnya, DJP dapat memperoleh berbagai data di antaranya terkait perizinan, kependudukan, kepegawaian, usaha, dan ekonomi. Pemda dapat lebih mudah melakukan pengawasan pajak daerah lewat data omzet yang dilaporkan pelaku usaha atau wajib pajak ke Kantor Pajak Sinjai. Selanjutnya, hasil pembahasan pada kegiatan ini akan disampaikan oleh BKAD Kabupaten Sinjai kepada PJ. Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah untuk dilakukan sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah.

KPP Pratama Bulukumba dan KP2KP Sinjai berharap dengan adanya pertemuan dan pembahasan ini dapat terjalin sinergi yang baik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.

 

Pewarta:Hikmah Shabriani Jamaluddin
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.