KPP Badan dan Orang Asing mengadakan audiensi dengan Bank Negara Indonesia (BNI) di ruang rapat KPP Badan dan Orang Asing, Pancoran, Jakarta Selatan (Rabu, 5/3). Kegiatan audiensi ini bertujuan untuk membahas kendala dalam penyetoran Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE).
Pada kegiatan ini, dari pihak KPP Badan dan Orang Asing, hadir Kepala Seksi Pengawasan III Ainur Rasyid, Account Representative (AR) Raden Roro Ella Noviantri, Vera Novalin, dan Kurniawan Hidayat. Sedangkan, pihak BNI yang hadir adalah Rissa sebagai Relationship Manager Hubungan Kelembagaan BNI, Bani sebagai Manager Advisory Wholesale Product and Partnership BNI, dan Sakila sebagai Pemimpin Kantor Layanan BKPM.
Adapun kendala dalam penyetoran PPN PMSE yang sering terjadi ialah transaksi gagal bayar akibat selisih nilai saat transaksi karena adanya biaya potongan (bank charges) yang dikenakan oleh intermediary bank. Nominal yang disetor Wajib Pajak Pemungut PPN PMSE tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya (termasuk biayanya). Selain itu, adanya ketidakpastian mengenai biaya yang dikenakan oleh intermediary bank. Ada beberapa Pemungut PPN PMSE yang dikenakan biaya transaksi sementara yang lainnya tidak.
"Semoga dengan pertemuan ini, kendala-kendala yang dihadapi wajib pajak PMSE dalam melakukan penyetoran dapat segera teratasi,” ujar Ella.
Menanggapi hal tersebut, Rissa menyampaikan bahwa atas kendala-kendala yang ada akan dieskalasi ke pimpinan. Rissa juga menginformasikan bahwa ada waktu tertentu untuk pelimpahan dana ke kas negara yang diatur oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Selain itu, pihak BNI akan melakukan evaluasi dan sosialisasi terkait penyetoran PPN PMSE kepada seluruh pegawai KPP Badan dan Orang Asing.
Pewarta:Aisyah Afina Nurfatihah |
Kontributor Foto: Ainur Rasyid |
Editor:Riza Almanfaluthi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 66 kali dilihat