Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado berkolaborasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Utara (Sulut) membahas perubahan tarif Pajak Penghasilan (PPh) 21 di ruang rapat BKAD Sulut, Manado, Sulawesi Utara (Selasa, 23/1). Aturan perubahan tarif tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajb Pajak Orang Pribadi

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pengawasan Arief Juliandri menyampaikan pentingnya sosialisasi ini dilakukan agar dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran pajak para bendahara pemerintah.

“Dengan diadakannya acara ini, diharapkan bendahara beserta tim keuangan BKAD dapat lebih memahami tata cara perhitungan PPh Pasal 21,” tutur Arief di acara yang dihadiri oleh tiga puluh orang tersebut.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi oleh Account Representative Ahmad Fauzi. Dalam pemaparannya, Ahmad Fauzi menjelaskan current issue yang dialami oleh bendahara dan memberikan solusi akan hal tersebut.

“Saat ini, masih banyak bendahara yang kurang mengerti bagaimana cara pelaporan dan penggunaan aplikasi e-Bupot, namun mengaku sibuk dan tidak memiliki waktu untuk belajar. Terkait hal itu, kami menyarankan untuk menambah staf khusus perpajakan dan juga mengikuti bimbingan teknis seperti saat ini,” ucap Ahmad Fauzi.

Setelah membahas mengenai current issue, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Perubahan Tarif PPh Pasal 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 oleh Penyuluh Pajak Ghondur Fathurrohman dan Rahmi Karim. Di penghujung acara, dilakukan diskusi antara Penyuluh Pajak dan bendahara yang hadir.

 

Pewarta: Galuh Pramesti Cahya Ndang Saputri
Kontributor Foto: Ahmad Fauzi
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.