Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jeneponto bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Jeneponto, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto (Jumat, 9/6).

Kepala KP2KP Bontonsunggu Aries Harto Malik bertemu langsung dengan Kepala Bapenda Kabupaten Jeneponto Saripuddin Lagu dengan tujuan membahas terkait Data Instansi, Lembaga, Asosiasi dan Pihak Lain (ILAP) yang akan dilakukan pengawasan bersama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.

Aries Harto Malik menyampaikan bahwa data yang akan dilakukan pertukaran sebaiknya yang lengkap dan siap untuk dilakukan pendalaman. “Data yang akan diberikan tidak perlu semuanya dilengkapi terlebih dahulu baru dikirim, mungkin bisa disampaikan secara bertahap,” jelas Aries.

“Semakin cepat pihak Jeneponto dapat mengirimkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) maka akan semakin cepat hasil yang didapat,” tambah Aries.

Pada akhir pertemuan, Saripuddin Lagu menyatakan akan sesegera mungkin mengirimkan data yang dibutuhkan dan akan berkoordinasi dengan pihak Kanwil DJP Sulselbartra terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut. "Secepat mungkin kami akan kirimkan data tersebut, dan akan menunjuk pic terkait data dalam perjanjian kerja sama," tutup Saripuddin.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Dwi Bagas Widianto
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.