Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Bungo bersama Radio Gema Bungo (GB) FM mengadakan gelar wicara (talkshow) membahas tentang Coretax, Sistem Baru Perpajakan yang Terintegrasi di Studio Radio Gema Bungo (GB) FM, Kab. Bungo (Senin, 4/12).

Gelar wicara dipandu oleh Host Radio Gema Bungo (GB) FM Endika bersama dengan narasumber dari KPP Pratama Muara Bungo Zuheid Budhiwardoyo selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Jufri Handoko Sijabat selaku Fungsional Penyuluh Pajak.

Zuheid Budhiwardoyo menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Coretax akan membuat semua kewajiban perpajakan terintegrasi dalam satu aplikasi. Ingryani menambahkan bahwa aplikasi Coretax juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam mengumpulkan dan mengadministrasi semua data wajib pajak.

Ingryani menjelaskan bahwa salah satu implementasi dari pemadanan NIK dan NPWP nantinya akan dapat diterapkan di aplikasi Coretax, yaitu tidak lagi menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tetapi menggunakan NIK sebagai pengganti NPWP. Setelah itu gelar wicara ditutup oleh Host Radio Gema Bungo (GB) FM Endika.

Coretax merupakan sistem admnistrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.

Pewarta: Kemas Ahmad Bahagia Putra
Kontributor Foto: Kemas Ahmad Bahagia Putra
Editor: Kemas Ahmad Bahagia Putra

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.