Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi mengadakan workshop terkait penggunaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax DJP bagi instansi pemerintah di Kantor Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (Selasa, 27/5).

Peserta kegiatan ini terdiri atas bendahara dari seluruh desa di Kecamatan Padalarang, serta bendahara Kecamatan Padalarang. Dipandu oleh Tim Edukator KPP Pratama Cimahi, workshop ini merupakan upaya edukasi agar Wajib Pajak Instansi Pemerintah dapat memahami dan memanfaatkan Coretax DJP secara optimal.

Workshop hingga ke daerah ini merupakan langkah kami untuk memastikan seluruh Instansi Pemerintah di wilayah kerja KPP Pratama Cimahi mengenal dan memahami Coretax DJP dengan baik. Karena saat ini seluruh administrasi perpajakan dilakukan melalui Coretax DJP, termasuk pembayaran dan pelaporan SPT Masa,” tutur Wahyudin, Koordinator Fungsional Penyuluh Pajak.

Kepala Seksi Pengawasan III, Erwin Siahaan, berpendapan bahwa KPP Pratama Cimahi juga memanfaatkan workshop ini untuk melakukan rekonsiliasi pembayaran pajak desa di wilayah Kecamatan Padalarang tahun pajak 2022, 2023, dan 2024. Erwin juga menyampaikan rekonsiliasi pembayaran pajak penting dilakukan untuk memastikan bahwa pembayaran dan pelaporan pajak Instansi Pemerintah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Momen diskusi tatap muka seperti ini tidak terjadi setiap bulan. Oleh karena itu, dirasa penting untuk melakukan rekonsiliasi pembayaran pajak desa sehingga Bapak Ibu bendahara dapat mengetahui apakah pembayaran dan pelaporan yang selama ini dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan atau tidak,” ujar Erwin.

Erwin berharap workshop ini dapat mengoptimalkan kepatuhan pajak instansi pemerintah dalam hal pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak.

Pewarta: Shaina Nida Elvira
Kontributor Foto: Karimatul 'Ulya
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.