Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung di Puspem Badung, Kabupaten Badung (Senin, 3/3).

KPP Pratama Badung Utara dalam hal ini diwakili oleh account representative, Eko Purnomo dan Gusti Ayu Ratih. Kunjungan dilaksanakan dalam rangka memberikan bantuan dan rencana sosialisasi terhadap desa-desa di Kabupaten Badung terkait implementasi Coretax DJP. 

Pada kesempatan kali ini, Kepala Bidang Pemeritahan Desa, Gede Darmawan, menerima perwakilan KPP dan dilakukan diskusi terkait implementasi Coretax DJP.

Selanjutnya, Eko Purnomo menyampaikan bahwa sehubungan dengan hal tersebut, agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik, diperlukan pembaruan data person in charge (PIC) dari pihak desa sehingga selanjutnya mereka dapat masuk aplikasi, membuat dan melaporkan SPT masa serta melaksanakan kewajiban memotong dan memungut pajak dari belanja APBDes.

Ratih menambahkan bahwa saat ini PIC yang ada perlu dilakukan pembaruan data. Hal ini karena di kantor pajak masih ada bendahara dan kepala desa lama yang sudah berhenti tetapi masih menjadi PIC dari desa.

Dalam diskusi tersebut, Gede Darmawan menyampaikan bahwa akan mendukung KPP Pratama Badung Utara dalam implementasi Coretax DJP yang juga akan diterapkan untuk instansi desa. Terkait data yang diminta, Gede Darmawan akan segera menyiapkan dan mengirimkan kepada KPP Pratama Badung Utara, karena data tersebut termasuk data publik yang dimiliki oleh DPMD Badung.

Pewarta:Dian Agung Susanto
Kontributor Foto:Gusti Ayu Ratih
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.