Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar mengunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem di Kabupaten Karangsem (Senin, 20/1).
KPP Pratama Gianyar dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan IV, Ken Suryo Purnomo, dan AR pengampu, Esty Niekdarwati. Kunjungan dilaksanakan dalam rangka memberikan bantuan terhadap desa-desa di Karangasem terkait implementasi Coretax DJP.
Pada kesempatan kali ini, Sekretaris Dinas, I Nyoman Alex Mertha Adi, menerima petugas dan dilakukan diskusi terkait implementasi Coretax DJP.
Ken menyampaikan bahwa sehubungan dengan hal tersebut, agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik, diperlukan pembaruan data person in charge (PIC) dari pihak desa sehingga selanjutnya mereka dapat masuk aplikasi dan membuat dan melaporakan SPT masa serta melaksanakan kewajiban memotong dan memungut pajak dari belanja APBDes.
Esti menambahkan bahwa saat ini PIC yang ada perlu dilakukan pembaruan data. Hal ini karena di kantor pajak masih ada bendahara dan kepala desa lama yang sudah berhenti tetap menjadi PIC dari desa.
Dalam diskusi, Alex menyampaikan bahwa akan mendukung KPP Pratama Gianyar dalam implementasi Coretax DJP yang juga akan diterapkan untuk instansi desa. Terkait data yang diminta dari kantor pajak, Alex akan segera menyiapkan dan mengirimkan kepada KPP Pratama Gianyar, karena data tersebut termasuk data publik yang dimiliki oleh DPMD Karangasem.
Pewarta:Ken Suryo Purnomo |
Kontributor Foto:Soraya Amalia |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat