Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung kembali memanfaatkan media sosial Instagram untuk memberikan edukasi buku besar Coretax DJP di Ruang Studio Lantai 1 KPP Madya Bandar Lampung, Lampung (Rabu, 7/5).
Kegiatan penyuluhan memanfaatkan fitur siaran langsung Instagram tersebut menghadirkan dua Penyuluh Pajak, Medi Kurniawan dan Candra Tri Ananto sebagai narasumber. Acara ini dimulai pada pukul 16.00 WIB dan berlangsung selama kurang lebih 30 menit.
Dalam sesi tersebut, Medi menguraikan struktur utama buku besar yang ada dalam sistem Coretax DJP, yakni terdiri dari lima kolom: debit, kredit, debit tersisa, kredit tersisa, dan saldo. Medi menjelaskan bahwa kolom debit menggambarkan kewajiban pajak yang harus dibayar, seperti Surat Pemberitahuan (SPT) Kurang Bayar, Surat Tagihan Pajak (STP), maupun Surat Ketetapan Pajak (SKP). Sementara itu, kolom kredit menunjukkan hak atau simpanan pajak yang dimiliki oleh wajib pajak dan dapat digunakan untuk pelunasan kewajiban pajak.
Melengkapi penjelasan tersebut, Candra menerangkan bahwa debit tersisa menunjukkan kewajiban yang masih belum dibayar, sedangkan kredit tersisa mencerminkan jumlah yang masih bisa digunakan untuk membayar. Adapun kolom saldo merupakan selisih antara debit tersisa dan kredit tersisa, yang mencerminkan posisi akhir wajib pajak dalam buku besar.
Agar lebih mudah dipahami, Penyuluh Pajak juga memaparkan studi kasus yang relevan sehingga peserta dapat melihat langsung penerapan konsep dalam sistem Coretax DJP.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para wajib pajak bisa lebih memahami isi buku besar mereka, mengetahui posisi keuangan perpajakannya secara akurat, dan tidak lagi bingung apakah tunggakan pajaknya sudah dibayar atau belum,” ujar Medi.
“Dengan pemahaman ini, kami harap wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakannya secara lebih baik dan benar,” tambah Candra.
Pewarta: Eka Walida Rahmawati |
Kontributor Foto: Eka Walida Rahmawati |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 38 kali dilihat