
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene melakukan kunjungan kerja ke Desa Bababulo Utara, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Kamis, 23/12). Kunjungan ini dilakukan guna mengimbau bendahara Desa Bababulo Utara untuk segera memenuhi kewajiban perpajakan yang belum terlaksana. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, KPP Pratama Majene diwakili oleh Jumiaty dan Tri Saddang Sukanna selaku Account Representative (AR) Seksi Pengawasan II serta Irfanny Dewi selaku pelaksana.
Sebelumnya, Account Representative (AR) KPP Pratama Majene telah memeriksa data perpajakan dari Desa Bababulo Utara. Dari hasil data tersebut, Desa Bababulo Utara belum melaksanakan pembayaran pajak dana desa dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa. AR pun memberikan penjelasan terkait hak dan kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh bendahara desa kepada bendahara Desa Bababulo Utara.
Setelah mendapatkan penjelasan, Bendahara Desa Bababulo Utara berkomitmen untuk segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya. “Pencairan dana desa untuk desa kami tahun ini terlambat, sehingga menghambat juga pembayaran pajak kami, Insya Allah kami usahakan untuk segera melakukan pembayaran pajak dalam waktu dekat ini,” tutur Bendahara Desa Bababulo Utara.
“Setelah pencairan, kami akan langsung buat billing pajak di djponline kami,” pungkasnya. Lebih lanjut, pihak KPP Pratama Majene berharap bahwa dengan diadakannya kunjungan ini bendahara desa dapat lebih taat dan patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan khususnya pajak dana desa.
- 27 kali dilihat