Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melaksanakan kegiatan pembagian spanduk pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Jeneponto (Rabu, 8/12). 

Pihak KP2KP Bontosunggu menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kewajiban pajak pelaku UMKM sekaligus membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Sebelumnya pihak KP2KP Bontosunggu telah melakukan survei ke beberapa usahawan dan menawarkan program pemasangan spanduk yang akan dilaksanakan. Dari beberapa Toko yang dilakukan pemasangan spanduk merupakan wajib pajak yang sudah sering melakukan pembayaran pajak tiap bulannya sehingga beberapa pemilik toko cukup antusias terhadap program yang dilaksanakan oleh KP2KP Bontosunggu dan menyampaikan ucapan terima kasihnya.

Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik menyampaikan bahwa program yang dilaksanakan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KP2KP Bontosunggu untuk mengedukasi kewajiban perpajakan pelaku UMKM yang ada di Jeneponto. ''Dengan pemasangan spanduk ini bukan hanya mengedukasi kepada pemilik toko tetapi juga kepada masyarakat yang mendatangi toko tersebut yang mungkin juga sebagai pelaku usaha,'' tutur Aries.  

''Kewajiban perpajakan UMKM sendiri adalah melakukan pembayaran pajak sebesar 0,5% dari omzet yang diperoleh usahawan dan melakukan penyetoran sebelum tanggal 15 setiap bulannya. Selain itu memiliki kewajiban lainnya yaitu menyampaikan pelaporan SPT Tahunannya pada bulan Januari sampai dengan bulan Maret,'' jelas Aries.

Aries melanjutkan bahwa kegiatan ini merupakan program pertama yang dilaksanakan oleh KP2KP Bontosunggu dan pihaknya berharap agar para UMKM dapat memenuhi kewajiban perpajakannya sebagaimana mestinya. Edukasi yang dilaksanakan pihaknya pun tidak hanya sebatas dilakukan secara tatap muka langsung tetapi juga melakukan upaya lainnya seperti media sosial, media massa dan media informasi lainnya. Aries pun mengaku akan melakukan evaluasi dari pelaksanaan program ini dan akan melanjutkannya apabila memiliki dampak positif.