Pedangdut tanah air Ayu Ting-Ting mengajak masyarakat khususnya Warga Depok agar segera melaporkan SPT Tahunan. Ajakan ini disampaikan Ayu usai memenuhi undangan sebagai wajib pajak pada acara yang diadakan di KPP Pratama Depok Cimanggis (Senin, 2/3).

Menurutnya, dengan taat membayar pajak, maka semakin banyak fasilitas umum yang dapat dinikmati masyarakat. Pajak yang dibayar juga berguna demi kelancaran pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Depok. Pada kesempatan tersebut ia mengajak masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya yang berkaitan dengan pelaporan SPT Tahunan. “Orang Depok taat pajak! Ayo laporan SPT Tahuna yaa. Pakai e-Filing bisa di mana saja dan kapan saja,” ajaknya.

Pelantun lagu “Alamat Palsu” ini juga menawarkan produk oleh - oleh asli Depok hasil produksi para pelaku UMKM Depok, ia mengajak masyarakat untuk selalu mendukung dan mendorong UMKM Depok agar semakin berkembang.