Tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan kali ini mendatangi beberapa wajib pajak usahawan di sekitar Bandara Nunukan, Kab. Nunukan (Rabu, 15/06). Tim KP2KP Nunukan terdiri dari Nurista Hayuningtyas Caesareay, Selamet, dan Ilham Ramadhan mengunjungi salah satu wajib pajak, Ahmad Rosad, pemilik Warung Makan Ayam Geprek Miroso.

Secara lisan mereka menyampaikan kepada wajib pajak mengenai aturan terbaru yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan menanyakan kondisi usaha milih Ahmad

Menurut penuturannya, Ahmad Rosad mengaku omset hariannya turun sejak pandemi Covid-19, sehingga pada saat ini omsetnya hanya mencapai 5 juta sehari. Kunjungan juga merupakan langkah KP2KP Nunukan dalam melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL).