Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Way Pisang dan Lembasung yang berlokasi di Kecamatan Way Tuba dan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan (Kamis, 16/5). 

Account Representative (AR) KPP Pratama Kotabumi Ananda Eka Yusmanto dan Novandy Kurniawan melakukan kunjungan ke Kantor Desa Way Pisang dan Lembasung dalam rangka konfirmasi tindak lanjut realisasi penyetoran pajak atas dana desa di wilayah Kecamatan Way Tuba dan Blambangan Umpu. Ananda dan Novandy menjelaskan tujuan kedatangannya kepada aparatur Desa Way Pisang dan Lembasung adalah karena dua desa ini adalah desa dengan potensi pajak dana desa besar namun realisasi penyetorannya belum sesuai dengan potensi yang ada. 

Berdasarkan data KPP Pratama Kotabumi diketahui bahwa realisasi penyetoran pajak khusus dana desa masih minim jika dibandingkan dengan dana desa yang sudah dialokasikan ke masing-masing desa. Ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab hal ini, antara lain adalah tersendatnya pencairan dana desa serta kurangnya pemahaman aparatur mengenai kegiatan pemotongan pajak dana desa. 

“Tolong diingat kembali kewajiban pajaknya Pak karena apabila sudah ada realisai dana desa maka pajaknya harus disetor paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya,” ujar Ananda. 

Novandy berharap kepada pemerintah desa untuk tetap patuh melaksanakan kewajiban perpajakaannya sehingga membantu mengamankan penerimaan negara. "Pajak dana desa yang sudah dibayarkan akan masuk ke kas negara, kemudian dikembalikan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akhirnya akan kembali kepada pembangunan desa melalui dana desa," tutup Novandy.

Pewarta: Ivan Hanifa Rahman
Kontributor Foto: Novandy Kurniawan
Editor: Imam Dharmwan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.